Tugas & Fungsi

➔

Penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;

➔

Pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;

➔

Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum;

➔

Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;

➔

Pengoordinasian upaya penyeenggaraan ketenteraman clan ketertiban umum;

➔

Pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;

➔

Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;

➔

Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan;

➔

Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan;

➔

Pelaksanaan urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh UKPD di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

➔

Pelaksanaan pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan;

➔

Penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan;

➔

Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ ase l Kecamatan;

➔

Pelaporan clan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan; dan

➔

Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Kecamatan

Pasar Rebo

Hubungi Kami


Alamat:
Jl. Raya Bogor KM.27
Jakarta Timur

Telepon:
021 8710233

Email:
kec.pasarrebo@gmail.com


Peta Lokasi