Tata Cara Pengaduan Keberatan Informasi
Pemohon mengisi formulir keberatan (formulir disediakan PPID Provinsi DKI Jakarta dengan mengisi langsung atau dapat diakses pada website PPID Provinsi DKI Jakarta : http://ppid.jakarta.go.id
Petugas Data & Informasi PPID Provinsi DKI Jakarta mencatat/ meregistrasi dan mengecek kelengkapan berkas keberatan.
PPID Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pengajuan keberatan informasi kepada atasan PPID Provinsi DKI Jakarta.
Atasan PPID Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tanggapan keberatan kepada PPID Provinsi DKI Jakarta untuk diteruskan kepada pemohon informasi yang mengajukan keberatan paling lambat 30 hari sejak diregistrasinya pengajuan keberatan
Alamat:
Jl. Raya Bogor KM.27
Jakarta Timur
Telepon:
021 8710233
Email:
kec.pasarrebo@gmail.com